Nisel, Verostv.com – Pada tanggal 14 oktober 2024, muncul di pemberitaan Media Online, tentang kinerja Kepala Desa Orahali Boe, Kecamatan Susua, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Dengan judul pemberitaan “Miris, Tidak Tersentuh Pembangunan Dari Anggaran DD, Karena Digunakan Memperkaya Diri Kades.”
Dalih pemberitaan di media online tersebut terkait, “kinerja oknum Kepala Desa Orahali Boe terkait adanya pembangunan yang bersumber dari Dana Desa pada Tahun Anggaran 2020-2022 dan Diduga Kepala Desa Orahali Boe Memperkaya diri sendiri serta jumlah DPT Desa Orahali Boe pada Tahun 2019 Sebanyak 103 dengan jumlah KK 38 sedangkan pada tahun 2024 Jumlah DPT tinggal 76 dengan jumlah KK 38.”
Dengan adanya pemberitaan terkait kinerja Oknum kepala Desa Orahali Boe, atas nama Waozatulo Laia, Hendra Putra Laia Wartawan media SABTANEWS.COM mencoba konfirmasi kepada oknum kepala Desa yang disebut namanya didalam pemberitaan dilasalah satu media online tersebut melalui pesan dan Panggilan Whatssap pada tanggal 17 Oktober 2024.
Pada saat Hendra Putra Laia, menghubungi Kepala Desa Orahali Boe melalui panggilan WhatsApp, Hendra Putra Laia, mempertanyakan kepada Kepala Desa Orahali Boe, atas nama Waozatulo Laia. “Selamat malam pak kepala desa, ijin konfirmasi dan mempertanyakan, terkait adanya pemberitaan di salah satu media online terkait kinerja bapak sebagai Kepala Desa Orahali Boe dan jumlah penduduk Desa Orahali Boe, apakah pemberitaan tersebut benar pak,” tanya Hendra Putra Laia Kepada Kades Orahili Boe.
Lalu Waozatulo Laia menjawab, “Malam juga, baik terkait dengan pemberitaan di media online tentang kinerja saya sebagai Kepala Desa Orahali Boe mulai pada Tahun 2020 sampai sekarang dan Jumlah DPT Desa Orahali Boe, perlu saya menyampaikan dan menjelaskan bahwa pemberitaan dimedia online tersebut tidaklah benar alias mengiring Opini serta pemberitaan tentang Pembangunan yang menggunakan Dana Desa Anggaran Tahun 2020-2022, tidak benar,” ucap Waozatulo Laia kepada seorang wartawan SABTANEWS.COM.
Lanjut, Waozatulo Laia juga menyampaikan bahwa, “terkait adanya pemberitaan disalah satu media online tersebut, sangat-sangat merugikan saya, apalagi ini sudah masuk keranah pencemaran nama baik seseorang ditambah memberitahukan DPT tanpa tau data yang sebenarnya dan saya tidak tinggal diam, saya akan menempuh jalur hukum,” jelasnya.
Masih Waozatulo Laia, “Oknum yang membeberkan kinerja pembangunan, Dana Desa Orahali Boe Tahun Anggaran 2020-2022 serta jumlah banyaknya DPT Desa Orahili Boe di salah satu pemberitaan media online pada tanggal 14 Oktober 2024. Tidak mempunyai bukti yang kongkrit atau real data sama sekali dan patut diduga oknum tersebut sengaja mencemarkan nama baik saya dengan menggiring Opini, sehingga membuat isu ditengah-tengah masyarakat yang keliru,” tegas Waozatulo kepada Hendra Putra Laia Wartawan media online SABTANEWS.COM, melalui panggilan WhatsApp.
Lalu Hendra Putra Laia mempertanyakan kepada Waozatulo Laia, langkah apa yang akan ditempuh terkait dengan pemberitaan kinerjanya sebagai kepala Desa Orahili Boe, “Saya akan mengumpulkan bukti-bukti dan saya akan segera melaporkan oknum tersebut kepada pihak yang berwajib dengan ketentuan UU ITE dan Pencemaran nama baik seseorang,” tutup Waozatulo Laia.
Bersambung….
Liputan : Hendra Putra Laia