Verostv.com – Jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung, bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan, mengusulkan pemasangan traffic light di persimpangan pertigaan Mal Boemi Kedaton (MBK).
Hal tersebut untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Bandar Lampung.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai antisipasi gangguan lalu lintas, terutama saat kegiatan masyarakat meningkat.
“Kami berharap dengan adanya traffic light, kemacetan di Bandar Lampung dapat diurai, terutama saat kegiatan masyarakat dan acara lainnya,” kata dia saat wawancara pada Kamis (10/10/2024).
Kompol Ridho menambahkan bahwa Bandar Lampung saat ini telah masuk dalam kategori kota metropolitan, yang menyebabkan peningkatan jumlah wisatawan dan kegiatan masyarakat.
“Terdapat beberapa titik krusial, terutama di jalan protokol seperti Jalan Teuku Umar dan Jalan Pagar Alam, yang menjadi fokus rekomendasi untuk pemasangan traffic light,” katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya mengubah manajemen lalu lintas di kawasan tersebut.
“Dengan adanya traffic light di persimpangan MBK, kendaraan dari Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Pagar Alam tidak akan lagi diarahkan untuk berputar seperti yang terjadi saat ini,” jelas Iskandar.
Iskandar menambahkan bahwa usulan ini bersifat sementara dan akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.
“Kami menargetkan agar pemasangan ini bisa diselesaikan secepatnya,” katanya.
Rekayasa lalu lintas yang direncanakan mencakup pemasangan traffic light di MBK yang mirip dengan yang ada di pertigaan bawah flyover.
Selain itu, akan ada penutupan perputaran di depan pintu masuk pom bensin di depan MBK, serta pembukaan kembali pembatas jalan tengah.
Kemudian, lampu lalu lintas akan dipasang di Jalan Sultan Agung dan Jalan Teuku Umar di bawah flyover, memungkinkan kendaraan dari Jalan Sultan Agung berbelok kiri ke Jalan Teuku Umar.
Sementara itu, kendaraan dari arah Gang PU Pagar Alam maupun Jalan Teuku Umar yang ingin berbalik arah akan diarahkan untuk berputar di Jalan Sultan Agung.
Dengan rencana ini, kendaraan dari arah Jalan Sultan Agung yang ingin menuju Jalan ZA Pagar Alam dan kendaraan dari Jalan Teuku Umar yang ingin ke Jalan Sultan Agung akan mengikuti aturan traffic light yang baru.
Diharapkan, langkah ini dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan berkendara di Bandar Lampung.