Jakarta, Verostv.com – Polda Metro Jaya meringkus pria asal Ampalu, Sutera, Pesisir Selatan, Sumatera Barat berinisial (Sumbar) Fajri Anugrah (23) terkait kasus judi online. FA merupakan pemilik sekaligus pengendali tiga situs judi online, yaitu pandawara126, asalbet88, dan targetbet777.
“Penyidik telah mengantongi sekurangnya dua alat bukti yang cukup, berupa keterangan saksi, jejak digital rekening depo mobile banking yang terdapat pada perangkat saudara Fajri Anugrah,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi Senin (23/9/2024).
Ade Safri mengatakan, untuk memainkan judi di tiga situs tersebut, FA meminta player/member untuk melakukan deposit ke rekening yang sudah disediakan.
Setelah itu, mereka bakal memainkan game yang ada dalam website pandawara126, asalbet88, dan targetbet777.
Kasus Bandar Judi Online dengan Transaksi Rp 356 Miliar Dilimpahkan ke Kejaksaan
“Para pemain akan mempertaruhkan dana yang telah dideposit untuk dipertaruhkan dalam permainan yang tersedia di dalam website tersebut,” kata dia.
Ade Safri mengatakan, FA mengendalikan tiga situs judi online tersebut di kediamannya di Ampalu. Saat ini, pihaknya mendalami jumlah keuntungan hasil pengelolaan situs judi online tersebut.
Atas perbuatannya, FA dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) dan/ atau Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).