Tangisan Rakyat, Candaan Koruptor, Kisah pilu Negara Setengah Matang.

Oleh: Averos Zahidi.

Pekanbaru, Verostv.com – Koruptor adalah manusia yang berada dalam paradoks moral, memiliki akal untuk memahami bahwa korupsi adalah kejahatan, tetapi memilih menggunakan akal itu untuk mengkhianati kepercayaan publik.

“Gajinya mungkin kecil, tetapi gaya hidupnya bak raja. Rumah megah, kendaraan mewah, fasilitas berlimpah, seolah-olah negeri ini milik pribadi dan uang rakyat adalah perbendaharaan keluarganya.”

Koruptor itu ngak mungkin marah meskipun disamakan dengan binatang (anj*ng/  b*bi) atau apapun yang terburuk didunia ini, karena jiwanya sakit otaknya tak waras, urat malunya putus. yang marah itu ternaknya yang dapat uang bagi-bagi. Karena koruptor itu bagi mereka adalah pahlawan sedangan bagi kebanyakan orang koruptor itu adalah bajingan.

Ketika seorang pejabat menerima amanah untuk mengurus kepentingan publik, tetapi justru memperkaya diri, yang dicuri bukan hanya uang rakyat. Yang dirampas adalah hak rakyat untuk hidup lebih layak.

Korupsi itu bukanhanya soal uang masyarakat yang dimaling tetapi merusak seluruh sendi kehidupan bermasyarakat. semakin sistematis tingkat korupsi semakin hancur suatu negara.

Negara Itu Ada Untuk Siapa?

Secara konstitusional dalam konteks Indonesia, Pembukaan UUD 1945 menegaskan tujuan negara antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial.

Bukan untuk mewujudkan keadilan sosial para pejabat, partai politik, kelompok pengusaha,  kelompok kepentingan, Ormas atau segelintir orang yang memiliki akses kekuasaan. Oleh sebab itu muncul pertanyaan. Untuk siapa negara ini ada? ini adalah pertanyaan mendasar dari negara demokrasi.

maka negara secara formal masih bernama negara rakyat,  semuanya untuk kepentingan rakyat, Apa – apa selaku rakyat, rakyat selalu dijadikan kambing hitam. Tetapi dalam praktiknya, negara  selalu  melayani kepentingan elite dan kekuasaan.

Lihat ke mana uang negara mengalir, siapa yang mendapatkan manfaat, dan siapa yang menanggung bebannya. Dari sana kita bisa melihat untuk siapa negara sebenarnya bekerja, dan untuk apa ada negara?

Kemiskinan Dan Kebodohan.

Berdasarkan laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026 yang diterbitkan Bank Dunia,  tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia tercatat relatif tinggi dibandingkan dengan sejumlah negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle income lainnya.

64,2% penduduk  Indonesia pada 2026 hidup di bawah garis kemiskinan sebesar 8,30 dollar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.Tingkat kemiskinan Indonesia berada di bawah Timor-Leste yang mencapai 71,7 persen, India 70,7 persen, dan Laos 68,6 persen pada 2026 ini.

“Mengapa setelah puluhan tahun pembangunan dan Sudah 81 tahun merdeka, negara masih belum mampu memastikan setiap anak Indonesia menguasai kemampuan dasar membaca, berhitung, berpikir kritis, dan memecahkan masalah?”

Dalam Indonesia Learning Poverty Brief 2024 yang diterbitkan Bank Dunia bersama UNESCO:
Sekitar 53% anak Indonesia pada akhir usia sekolah dasar mengalami learning poverty.
Artinya, mereka tidak mampu membaca dan memahami teks pendek yang sesuai usia pada sekitar usia 10 tahun, setelah memperhitungkan anak usia sekolah dasar yang tidak bersekolah.
Dengan tingkat IQ 89,96 rata-rata rendah ( low average) data terbaru.

Kemiskinan dan rendahnya kualitas pendidikan bukan sekadar persoalan ekonomi dan sosial. Dalam tata kelola negara yang buruk, keduanya dapat menjadi ladang subur bagi korupsi dan manipulasi politik.

Rakyat yang miskin lebih mudah dibuat bergantung. Rakyat yang tidak memperoleh pendidikan dan informasi yang memadai lebih sulit mengawasi kekuasaan. Ketika akses terhadap pengetahuan, pekerjaan layak, dan informasi publik terbatas, politik uang, propaganda, serta janji-janji populis menjadi lebih mudah bekerja.Di sinilah korupsi menemukan ruangnya.

Catat dan rekam kalau Prabowo Subianto jadi presiden. Kesehatan ngak bayar, sekolah-sekolah ngak bayar, subsidi listrik, subsidi BBM, makan siang gratis, angkutan dikota besar subsidi 100 persen ini contoh dan kita tunggu realisasi janjinya.

Yang paling menyedihkan, pelaku korupsi masih bisa tampil dengan pakaian mahal, kendaraan mewah, dan senyum lebar—sementara rakyat yang membiayai negara harus menghitung uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari.Di sinilah korupsi menjadi penghinaan terhadap rasa keadilan

Apakah tragedi Nepal Belum Cukup Untuk Proses Pembelajaran Bagi Para Pejabat.

Tragedi Nepal adalah peringatan keras bagi pejabat Indonesia: jangan menganggap kesabaran rakyat sebagai tanda bahwa rakyat akan diam selamanya. Ketika korupsi, ketidakadilan, dan kesenjangan dibiarkan, kepercayaan rakyat akan runtuh dan kemarahan sosial dapat mengguncang kekuasaan.

Jabatan adalah amanah, APBN dan APBD adalah uang rakyat. Jangan tunggu rakyat kehilangan harapan untuk kemudian menyadari bahwa kekuasaan telah kehilangan legitimasi.
Nepal mengajarkan satu hal: kekuasaan mungkin kuat, tetapi ketika kepercayaan rakyat hilang, kekuasaan menjadi rapuh.

Inilah yang membuat kemarahan publik terhadap korupsi menjadi semakin berbahaya bagi sebuah pemerintahan. Rakyat mungkin dapat menerima kesalahan pemerintah untuk sementara waktu. Namun ketika mereka merasa bahwa kesalahan itu merupakan bagian dari sistem yang melindungi elite sementara rakyat menanggung bebannya, kepercayaan dapat runtuh dengan cepat.

Ada hukum yang tidak tertulis dalam kehidupan masyarakat: ketidakadilan yang terus dipelihara akan menghasilkan perlawanan.

Tragedi Nepal adalah peringatan keras bagi pejabat Indonesia, jangan menganggap kesabaran rakyat sebagai tanda bahwa rakyat akan diam selamanya. Ketika korupsi, ketidakadilan, dan kesenjangan dibiarkan, kepercayaan rakyat akan runtuh dan kemarahan sosial dapat mengguncang kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *