Teva Iris Kritik Pemko Pekanbaru: Jangan Halalkan Segala Cara untuk PAD!

Pekanbaru, Verostv.com – Adanya tiang reklame rokok yang ada di Kantor camat Sukajadi menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat,tak terkecuali bagi Pemuda Millenial Pekanbaru.Mereka heran kenapa fasilitas pemerintah bisa dijadikan tempat pemasangan iklan sebuah rokok.Seharusnya fasilitas itu bukanlah untuk ajang komersial apalagi promosi rokok yang jelas jelas banyak mudharatnya.

“Sangat kita sayangkan bahwa pemerintah Pekanbaru menjadikan lokasi parkir kantor camat menjadi lokasi pemasangan reklame.Jika reklame itu untuk kepentingan pemko dan milik pemko maka tidak masalah.Namun kenyataannya tiang reklame yang ada merupakan milik swasta,”ujar Teva Iris.

“Kita paham bahwa lokasi kantor camat terletak cukup strategis.Namun bukan jadi alasan untuk disalah gunakan.Tidak seharusnya tiang reklame untuk tujuan komersial menggunakan fasilitas milik pemerintah.Apalagi yang dipasang disana adalah promosi rokok.”lanjutnya

“Kita paham pemko ingin meningkatkan PAD yang ada.Hanya saja jangan pula harus melanggar aturan dan menghalalkan segala cara.Kita pun tidak ingin iklan terpasang disana bisa membawa dampak buruk bagi masyarakat terutama generasi muda.Secara tak langsung pemko Pekanbaru telah mengajak masyarakat untuk merokok,tak peduli tua muda atau pun anak anak.Jika tidak kenapa dibiarkan iklan rokok dipasang dilokasi pelayanan Masyarakat seperti kantor camat,tegas Teva Iris

“Kita sangat berharap agar pemko Pekanbaru dapat kembali meninjau keberadaan tiang iklan disana, terutama yang akan membawa pengaruh buruk.Masih banyak cara lain untuk menggenjot PAD tanpa mengenyampingkan aturan yang ada.Selain itu dengan meminimalisir kebocoran dan penyimpangan pajak juga bisa jadi salah satu cara untuk menggenjot PAD,”

Untuk memastikan soal izin tiang reklame tersebut awak media coba untuk mengkonfirmasi pada camat Sukajadi.Pada kesempatan tersebut camat Desrianto menjelaskan bahwa dia tidak ada memberikan izin.

“Camat tersebut milik orang Batam.Memang yang dipasang disana adalah iklan rokok.Hanya saja kami tidak pernah memberikan izin.Soal izin dan keberadaan tiang tersebut itu merupakan ranah dari Bapenda.Jadi tanyakan saja sama Bapenda.Kami tidak tahu menahu soal iklan yang ada.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *