Pekanbaru, Verostv.com – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Yudhiawan Wibisono buka suara soal isu uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin Makassar digunakan untuk Pilkada di Sulawesi Selatan (Sulsel). Meski tidak menjelaskannya secara rinci, Irjen Yudhiawan membenarkan uang palsu tersebut sempat akan dipakai tersangka untuk mencalonkan di Pilkada Barru 2024.
“Ini cukup menarik ya. Jadi tersangka ini mengajukan proposal pendanaan pilkada di Barru, tapi nggak jadi,” kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).
Kendati demikian, polisi tidak menjelaskan siapa tersangka yang dimaksud. Dia hanya menyebut jika uang palsu batal digunakan untuk pilkada karena yang bersangkutan tidak mendapatkan partai untuk maju ke Pilkada Barru.
“Uang-uang yang dicetak akan dipakai untuk itu (Pilkada), tapi tidak jadi. Tidak ada partai yang menyalonkan,” bebernya.
Yudhiawan mengungkapkan jika salah satu tersangka memang memiliki niat menjadikan uang palsu itu untuk politik uang atau money politic, namun tidak jadi.
“(Tersangka) dia (niatkan) nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan,” lanjut Yudhiawan.
Awak media sempat mencoba bertanya memperjelas soal isu uang palsu untuk pilkada, khususnya Pilkada Barru atau dugaan di Pilkada daerah lain. Namun polisi tidak menjawab pertanyaan tersebut.
“Soal Pilkada Barru, pak?” tanya wartawan yang ditimpali pertanyaan wartawan lain.
“Oke, inisial tersangka,” ucap Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak menjawab riuh pertanyaan wartawan.
Reonald kemudian menyebutkan inisial 17 tersangka. Dia juga menyebut masih ada 3 DPO yang sementara dalam pengejaran dan masih akan dikembangkan.
“Yang pertama dengan inisial AI, ini doktor. Kemudian inisial MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, NM, RM. Dan ini masih ada 3 DPO dan masih ada lagi yang akan berkembang selanjutnya,” papar Reonald.