Hindari Gugatan ke MK, Teva Iris Imbau Semua Pihak Hormati Pilihan Rakyat

Pekanbaru, Verostv.com – Teva Iris berharap para Calon Kandidat yang kalah dalam Pilkada Kota Pekanbaru dapat legowo menerima kekalahannya.Sebab menurut Teva Iris apa yang telah terjadi adalah pilihan masyarakat.Dimana dalam pilkada tersebut, Pasangan Agung Nugroho – Markarius Anwar dinyatakan sebagai pemenang.Untuk itu Teva Iris meminta agar semua kandidat dapat legowo dan  bergandengan tangan untuk memajukan kota dan tak perlu repot-repot mengajukan gugatan ke MK.

Hal ini disampaikan oleh Teva Iris saat dtemui awak media.Menurutnya selaku Bidang Relawan Jaringan Aman kita semua harus menghormati pilihan masyarakat.Kemenangan agung adalah kemenangan masyarakat Pekanbaru.Jadi sekarang saatnya kita memajukan kota Pekanbaru.

“Pilkada serentak Kota Pekanbaru telah tuntas dilaksanakan.Dimana pada Pilkada yang berlangsung pada 27 November tersebut keluar sebagai pemenang dari Pilkada Pekanbaru adalah Agung Nugroho – Markarius Anwar.Mereka berdua akan memimpin kota Pekanbaru untuk periode 2025 – 2030.Merekalah yang akan menentukan arah pembangunan kota Pekanbaru untuk lima tahun ke depan.”ujar Teva Iris.

“Kemenangan ini adalah kemenangan dari masyarakat Pekanbaru.Masyarakatlah yang telah menentukan pilihan pemimpinnya.Mungkin bagi masyarakat visi dan misi dari agung cukup bisa mereka pahami dan memang bagian dari aspirasi masyarakat.Apalagi banyak visi dan misi Agung – Markarius yang benar benar untuk kepentingan masyarakat,”lanjut Teva Iris.

“Oleh karena itu saya selaku bidang Relawan Jaringan Aman agar para kandidat lain bisa legowo dan mengakui kemenangan agung.Apa yang telah terjadi adalah kehendak tuhan dan masyarakat.Tak perlu lagi dipersoalkan.Kita semua harus siap menang dan siap Saatnya kita lupakan pertarungan yang telah berlangsung.Saatnya kita semua bergandengan tangan untuk kemajuan kota Pekanbaru.Apalagi orang orang yang bertarung dalam Pilkada lalu adalah putra putri terbaik negeri bertuah,”tambahnya.

“Meskipun memang masih ada langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke MK.Namun menurut hemat saya itu hanya akan membuat masyarakat yang jadi korbannya.Andaipun nanti gugatan tersebut dikabulkan oleh MK, bebannya juga akan dirasakan oleh masyarakat.Sebab anggaran akan kembali terserap hanya untuk biaya pilkada.Selain itu Pemko Pekanbaru akan tertunda untuk dipimpin oleh pemimpin pilihan masyarakat dengan visi dan misi yang jelas.Tapi saya rasa gugatan yang dilayangkan akan berat diterima oleh MK jika dilihat dari realita yang ada.Besarnya jarak persentase yang ada akan membuat gugatan itu akan dimentalkan oleh MK,pungkas Teva Iris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *