Jatim, VerosTV. Com – Terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, diamankan Polsek Jangkar Polres Situbondo
Pelaku berinisial SR (25) berhasil diamankan Polisi bersama masyarakat saat melarikan diri usai diduga menganiaya korban sampai meninggal dunia di pinggir jalan Pantura Desa Curah Kalak Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo, Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 08.30 wib.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Jangkar AKP Agus Siswanto mengatakan Polsek Jangkar mendapat laporan dari masyarakat ditemukan orang diduga meninggal dunia terikat funbelt dipinggir jalan raya Desa Curah Kalak.
Informasi dari masyarakat ada saksi yang melihat kejadian penganiayaan terhadap korban, namun pelaku melarikan diri menggunakan sepeda pedal. Dari informasi tersebut warga bersama Polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.
“Untuk korban langsung dibawa ke rumah sakit Asembagus dalam keadaan (MD) sedangkan pelaku diamankan ke Polsek Jangkar untuk pemeriksaan” terangnya.
Kapolsek Jangkar AKP Agus Siswanto menambahkan, saat menangkap pelaku berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda pedal, 1 buah batu, 1 buah karung bekas dan 1 buah tali funbelt.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memberikan makanan kepada korban namun korban membuang makanannya sehingga pelaku emosi, kemduian kepala korban dipukul dengan batu dan tangannya diikat.
“Untuk tindak lanjut penyidikan, pelaku dilakukan pemeriksaan Psikiatri dikarena ada laporan bahwa keduanya baik korban dan pelaku adalh ODGJ. Jadi proses penyidikan menunggu hasil pemeriksaan dari ahli” pungkasnya.