Pekanbaru, Verostv.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan bantuan hukum kepada 77 masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum. Bantuan hukum yang diberikan secara gratis ini bertujuan melindungi hak-hak masyarakat miskin di Riau.
“Harapan kami, hingga akhir tahun anggaran dapat terserap 100 persen. Sehingga masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum bisa terpenuhi hak-haknya,” kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi, Senin (11/11/2024).
Yan mengatakan, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD Riau pada 8 November 2024 lalu, program ini mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD Riau.