Pekanbaru, Verostv.com – Arnaldo Eka Putra mantan direktur RSD Madani mendatangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru untuk melakukan audiensi.
Adapun audiensi ini disampaikan Naldo ke Komisi III terkait perbuatan semena-mena yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) sebelumnya terkait pemberhentian dan penjelasan tugas nya sebagai direktur RSD Madani.
Hal tersebut disampaikan oleh Niar Erawati, ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Ia mengatakan akan menyurati Ketua DPRD untuk meninjau kembali dan menjawab alasan pemberhentian Naldo.
“Karena menurut dokter Naldo alasannya sepihak dan tidak sesuai prosedur. Pertama kita akan surati ke Ketua DPRD setelah itu mungkin ada rapat antara Komisi III dan ketua DPRD, disitu baru kita bisa diskusikan langkah apa yang akan di ambil ke depannya,” ungkap Niar, saat dijumpai setelah audiensi, Senin (30/12/2024).
Diberitahukan sebelumnya, banyak masyarakat Kota Pekanbaru tidak mau berobat ke RSD Madani dikarenakan manajemen pengelolaan yang buruk, sehingga banyak masyarakat yang memilih berobat ke Rumah Sakit swasta.
Oleh karena itu, Niar menyampaikan harapannya kepada RSD Madani untuk tahun 2025.
Dikatakannya RSD Madani sebagai rumah sakit milik pemerintah, hendaknya masyarakat Kota Pekanbaru mempercayakan kembali RSD Madani sebagai rumah sakit yang berkualitas baik dari segi pelayanan dan juga tenaga medisnya.
“Kami harapkan juga puskemas-puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru dapat merujuk pasien ke RSD Madani. Kemudian pasien-pasien dari program UHC yang pembiayaannya dari APBD Kota Pekanbaru bisa dirujuk ke RSD Madani. Sehingga pelayanan di RSD Madani bisa maksimal dalam melayani masyarakat, kemudian pendapatan di RSD Madani setiap bulan meningkat,” pungkasnya.