Rengat, Verostv.com – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di wilayah hukum Rengat, Indragiri Hulu. Seorang oknum kepolisian berinisial Pane yang menjabat sebagai Kapolres, dikabarkan terlibat dalam usaha ilegal galian C di Pematang Jaya, Rengat Barat. 01 Januari 2025
Usaha galian tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang merasa dampak negatif dari aktivitas penambangan ini. Warga setempat menyatakan bahwa galian C tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang pejabat polisi dapat terlibat dalam kegiatan yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar hukum. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai kasus ini.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat juga mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan objektif. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil agar tidak ada oknum yang kebal terhadap hukum.
Masyarakat berharap agar masalah ini segera ditindaklanjuti untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari praktik ilegal. Harapan akan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum semakin menguat di tengah indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban.