DPRD Riau Resmi Sahkan Perda Pengelolaan Sampah, Sumardany: Ini Komitmen Bersama Jaga Lingkungan

Pekanbaru, Verostv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Senin (14/4/25).

Anggota DPRD Riau, Sumardany, menyambut baik keputusan tersebut dan menyampaikan rasa syukurnya. Ia menilai, pengesahan Perda ini merupakan langkah konkret dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang masih menjadi persoalan utama di berbagai wilayah di Riau.

“Alhamdulillah, hari ini Ranperda Pengelolaan Sampah telah resmi menjadi Perda. Ini menjadi bukti nyata komitmen kita untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Sumardany usai mengikuti rapat paripurna.

Sumardany menjelaskan bahwa Perda ini akan menjadi dasar hukum yang kokoh bagi pemerintah daerah dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh—mulai dari pengurangan volume sampah, pemilahan, hingga proses akhir pengolahan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta.

“Keberhasilan implementasi Perda ini sangat bergantung pada sinergi semua elemen. Tidak cukup hanya pemerintah, masyarakat juga harus aktif berpartisipasi. Mari kita wujudkan Riau yang bersih dan peduli lingkungan,” tegasnya.

Ia berharap setelah pengesahan ini, pemerintah segera menyusun aturan teknis pendukung dan melakukan sosialisasi secara masif agar Perda bisa dijalankan secara optimal di lapangan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau dan turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Riau serta anggota dewan lintas fraksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *