oleh : Averos Zahidi.
Verostv.com, Pekanbaru – Pasal 33 UUD 45′ jelas menekankan penguasaan negara atas sumber daya alam untuk Sebesar-besar nya kemakmuran rakyat, serta mengatur cabang produksi vital dan sektor strategis dikuasai negara demi kesejahteraan umum. Ketika kenyataan berkata sebaliknya maka yang rusak bukan hanya kebijakan, tetapi nurani kekuasaan.
Ada waktu ketika kesabaran berubah menjadi pembiaran, dan diam bukan lagi bijaksana.Dahulu, hari ini dan besok kita lihat kebobrokan tata kelola pemerintahan negeri ini, berputih mata adalah dosa sejarah. Maka, lebih baik berputih tulang menanggung resiko, tekanan bahkan ancaman dari pada terus hidup menyaksikan negeri ini dikuras oleh mereka yang mengatas namakan kekuasaan.
Fenomena dimana kekayaan alam yang melimpah, nikel nomor satu didunia, cadangan batu bara terbesar, Sawit, tembaga, minyak bumi, gas alam, emas, hutan dan sumber daya alam yang lain namun fakta pahitnya kekayaan itu tidak pernah benar-benar memakmurkan rakyat Indonesia.
Menurut data Bank Dunia jumlah orang miskin di Indonesia sekitar 194,6 juta jiwa pada tahun 2024/2025, atau sekitar 68,3% dari populasi jumlah penduduk Indonesia tahun 2025 berjumlah 284,6 juta juwa. Ironisnya, kemiskinan banyak ditemukan didaerah kaya sumber daya alam – wilayah tambang, perkebunan besar dan wilayah eksploitasi migas dan emas sepeti Sumatera, Kalimantan dan Papua. Ini menegaskan adanya paradoka sumber daya alam kaya diatas kertas miskin dalam kenyataan.
Kutukan sumber daya alam /Resources corse kebocoran penerimaan negara masif, royalti tambang rendah, dan praktek perpanjangan izin tanpa kejelasan/tranparansi.Negara kalah oleh koorporasi dan oligarki.
Ketika sumber daya alam dieksploitasi tanpa nilai tambah, sumber daya manusia justru dipinggirkan. Alam dihabiskan, manusia ditinggalkan, setiap tahun anak lulusan sekolah dan perguruan tinggi gagal menyediakan pekerjaan yang layak. Mereka tidak diberi tempat bukan malas
Usia produktif membludak, lapangan pekerjaan menyempit akibatnya bonus demografi menjadi sesuatu yang berlawanan dengan apa yang diharapkan. Bekerja dengan upah murah, tanpa kepastian dan kehilangan harga diri akibat tidak mendapat porsi yang layak dalam pekerjaan.
isu krusial gagalnya penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan dengan realisasi PHK masal dan kenaikan pekerja informal yang kontras, kualitas investasi yang memburuk dan program pemerintah yang belum efektif sehingga menciptakan kekecewaan masyarakat dan desakan agar ada langkah nyata dari pemerintah untuk mengatasi krisis ketenagakerjaan yang nyata.
Negara yang salah prioritas disaat rakyat berjuang bertahan hidup, negara sibuk membangun proyek mercusuar, melindungi elit politik dan ekonomi dari jerat hukum serta menambal kebijakan populis jangka pendek.Korupsi terus terjadi dari pusat sampai kedaerah dari sektor bansos sampai kesumber daya alam. Ketika hukum tumpul keatas dan tajam kebawah, maka negara telah kehilangan legitimasi moralnya.
Sejarah menghormati mereka yang bersuara ketika kebenaran ditekan diam berarti ikut menikmati kejahatan struktural. Lebih baik berputih tulang dari pada berputih mata melihat kekayaan alam diwariskan dalam bentuk lubang tambang, utang dan pengangguran, ekosistem yang hancur lebur. Ini bukan sekedar kritik tapi peringatan moral.
Jika hari ini kita memilih diam, maka anak cucu kita akan bertanya ketika negeri ini dirampok, dimana kalian berdiri.? Dan saat itu tidak ada yang lebih memalukan selain kami memilih berputih mata. Lebih baik menghadapi resiko karena bersuara, daripada selamat dalam diam menyaksikan ketidak adilan.










