Pasaman Barat, Verostv.comβ Isu mengenai keberadaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah di Pasaman Barat kembali mencuat. Pemberitaan dari sejumlah media, baik dari luar daerah maupun lokal, menyebut adanya pola keterhubungan antara lokasi-lokasi tambang ilegal tersebut, sehingga menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat. Namun, informasi yang beredar dinilai belum sepenuhnya berimbang dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Salah satu insiden yang mencuri perhatian publik adalah perusakan kendaraan awak media di Sawah Mudik tahun lalu. Selain itu, beredar pula video yang diduga memperlihatkan mobilisasi alat berat di kawasan Sawah Mudik dan Sigantang melalui jembatan provinsi di Lubuk Manggis. Sejumlah pihak menyebut adanya pungutan yang dikenal dengan istilah “cas fee” atas penggunaan lahan dan bahan bakar, namun informasi tersebut belum sepenuhnya diverifikasi secara resmi.
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, sebut saja B (50), mengungkapkan bahwa kegiatan PETI di kawasan tersebut telah berlangsung dalam sistem yang tertutup dan terorganisir. Ia juga menyebut adanya sosok yang dianggap memiliki pengaruh kuat di balik kenyamanan aktivitas tambang ini, dengan inisial HL, yang disebut-sebut merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Warga lainnya, AB (36), juga menyampaikan bahwa HL diduga memiliki beberapa unit alat berat yang beroperasi di kawasan tambang tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi langsung dari HL terkait informasi tersebut.
Dari hasil penelusuran tim kontributor, ditemukan indikasi bahwa sekitar 30 unit alat berat beroperasi di wilayah yang diduga sebagai bagian dari jaringan pertambangan tidak resmi. Setiap alat berat yang beroperasi disebut dikenai sejumlah biaya, antara lain uang komando, pungutan lahan, dan kontribusi bahan bakar. Total perputaran dana diperkirakan mencapai miliaran rupiah per bulan, meskipun angka ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Sejumlah nama dan inisial yang diduga memiliki unit alat berat di kawasan tersebut juga beredar di kalangan masyarakat. Namun, perlu ditekankan bahwa data ini bersifat dugaan dan belum mendapat konfirmasi dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Berikut beberapa nama dan jumlah alat berat yang disebutkan:
1. NR β 4 unit di Lubuk Begu
2. DD β 2 unit di kolam NR
3. NAP β 4 unit di Sigantang
4. DH β 2 unit di Saba Julu
5. AT β 3 unit di Saba Julu
6. Oknum wartawan β 1 unit di Sigantang
7. JL β 1 unit di Sigantang
8. AI β 4 unit di Sigantang
9. AM β 2 unit di Sigantang
10. AND β 3 unit di Sigantang
11. ND β 1 unit di Sigantang
12. H β 1 unit di Sigantang
13. GR β 1 unit di Sigantang
14. MD β 1 unit di Sigantang
15. EV β 1 unit di Sigantang
Data ini belum termasuk alat berat yang diduga dimiliki HL dan NR secara keseluruhan.
Sementara itu, muncul pula informasi mengenai peran seorang jurnalis dari Medan berinisial M. Batubara, yang diduga menjadi penghubung komunikasi dalam aktivitas ini. Namun, tudingan ini belum mendapat tanggapan dari yang bersangkutan dan masih sebatas dugaan yang beredar di masyarakat.
Penting untuk dicatat bahwa seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab dan asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang sah dari pihak berwenang. Diharapkan, aparat penegak hukum dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi ini demi menjaga stabilitas, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Pasaman Barat.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media sudah mencoba menghubungi pihak pihak terkait via telpon seluler, namun belum mendapat respon. Lalu, upaya akan terus dilakukan sampai mendapatkan informasi dan kejelasan lebih lanjut.
(tim)