Tapanuli Tengah, Verostv.com – Program Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah kembali menjadi sorotan tajam. Kegiatan yang digelar atas nama peningkatan kapasitas aparatur desa ini diduga menjadi ajang bancakan anggaran desa, menyulut kemarahan publik. Ketua Komunitas Masyarakat Madani Bersatu (KMMB) Sumatera Utara, Sutoyo SH, angkat bicara dan meminta penegak hukum segera turun tangan.
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan oleh Yudanta Nugra Sabita, berdasarkan surat tertanggal 6 Desember 2024. Dengan tema besar Peran Pemerintah Desa dalam Mendukung Program Asta Cita, Menuju Indonesia Emas 2045, acara tersebut berlangsung selama empat hari, 11-14 Desember 2024, di Hotel Labersa dan Convention Center, Samosir. Namun, yang menjadi perbincangan adalah anggaran fantastis yang mencapai Rp11 juta per desa.
Ini pemborosan anggaran desa yang tidak masuk akal!Dana sebesar itu seharusnya dimanfaatkan untuk program-program prioritas yang langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat desa, bukan dihabiskan untuk kegiatan seperti ini,” ujar Sutoyo dengan nada tegas.
Dana Desa Dikorbankan untuk Kegiatan Mewah
Dengan dalih akomodasi berupa penginapan empat hari tiga malam di hotel mewah, konsumsi lengkap, seminar kit, hingga suvenir berupa tas dan baju, Sutoyo menilai anggaran sebesar itu jelas tidak wajar. Lebih parahnya lagi, kegiatan semacam ini sudah dilakukan berulang kali sepanjang tahun, menyedot dana miliaran rupiah tanpa hasil nyata di lapangan.
Ini bukan lagi pelatihan, tapi pesta mewah yang merugikan masyarakat desa. Kami menduga ada praktik mark-up anggaran yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari panitia pelaksana, pihak hotel, hingga Ketua P-APDESI dan Kepala Dinas PMD Tapanuli Tengah,” tuding Sutoyo.
Desakan Pemeriksaan hingga ke KPK
Sutoyo mendesak Kapolda Sumut dan Kejati Sumut untuk segera memeriksa pelaksana kegiatan Yudanta Nugra Sabita (YS), pihak hotel, serta pejabat terkait. Bahkan, ia mengancam akan membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian dan kejaksaan.
“Kami akan laporkan temuan ini ke KPK. Sesuai visi-misi pemerintah, korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas tanpa pandang bulu. Penggunaan dana desa untuk kegiatan yang tidak penting seperti ini jelas melanggar semangat efisiensi anggaran yang selalu disampaikan Presiden,” tegasnya.
Mengkhianati Prioritas Desa
Selain pemborosan anggaran, kegiatan ini dianggap melenceng jauh dari kebutuhan prioritas masyarakat. Sutoyo menilai dana desa seharusnya digunakan untuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ini penghinaan terhadap amanat dana desa! Kepala desa seharusnya fokus membangun desa, bukan terlibat dalam kegiatan seremonial yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Kami mendesak evaluasi total terhadap kegiatan semacam ini,” pungkas Sutoyo.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi berbasis dana desa yang terjadi di berbagai daerah. Apakah ini akan menjadi ujian baru bagi penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi, atau justru kembali terkubur dalam diam? Publik menunggu aksi nyata.