Pekanbaru, Verostv.com – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau menerima silaturahmi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (1/11/2024).
Adapun anggota DPD RI yang hadir di antaranya adalah Arif Eka Saputra, KH Muhammad Mursyid, Sewitri, dan Abdul Hamid. Kedatangan mereka disambut baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
DPD adalah lembaga yang mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional. Pj Gubernur Riau menjelaskan bahwa anggota DPD merupakan representasi rakyat dari daerah yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Hari ini kita menerima silaturahmi anggota DPD RI. Ini merupakan pertama kalinya mereka kembali ke daerah melaksanakan tugas konstitusinya dalam bentuk kegiatan reses,” kata Pj Gubri.
“Mereka melaksanakan tugas konstitusional. Karena di DPD itu ada masa sidang dan ada masa reses,” tambahnya.
Rahman Hadi mengatakan, anggota DPD RI dapil Riau dalam melaksanakan tugasnya akan bermitra dengan Forkopimda dan OPD Provinsi Riau dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat yang kemudian dikompilasi sebuah program kegiatan di masing-masing komite.
“Silaturahmi ini merupakan pertemuan pertama atau perkenalan dengan harapan kita bisa bekerja sama untuk Riau yang lebih baik,” sebutnya.
Karena itu, kata Rahman Hadi, melalui silaturahmi tersebut Rahman Hadi berharap anggota DPD RI daerah pemilihan Riau nantinya bisa membawa aspirasi rakyat kepada mitra kerja masing-masing komite yang ada di DPD RI.
“Kami di daerah mengharapkan dukungan dari anggota DPD RI dapil Riau agar bisa mengkonsolidasi, bekerja sama, dan sama-sama bekerja untuk kemajuan daerah Riau yang kita cintai ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, anggota DPD RI Dapil Riau Arif Eka Saputra diamanahkan oleh seluruh Provinsi di Sub Wilayah Barat I untuk menjadi Wakil Ketua Komite IV DPD RI. KH Muhammad Mursyid mendapatkan amanah di Komite I, Sawitri di Komite III, dan Abdul Hamid mendapat amanah di Komite II.