Pekanbaru, Verostv.com – Dalam pembahasan anggaran murni tahun 2023 lalu, Disdukcapil Kota Pekanbaru mengajukan anggaran sebesar Rp 22,5 miliar. Dengan rincian, untuk biaya Gaji dan Tunjangan Pegawai sebesar Rp 13,5 miliar.
Kemudian Rp 9 miliar dipergunakan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya untuk pengurusan KTP dengan menggunakan sistem jemput Bola.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, Irma Novrita berharap Komisi I DPRD Pekanbaru bisa mempertimbangkan kondisi tersebut dan tidak melakukan pemotongan anggaran yang dia butuhkan.
“Kalau untuk anggaran yang diajukan tadi, entah jika bapak-bapak (Komisi I) tega melihat petugas kami tidak makan dan minum di lapangan. Itupun sudah gimana ya, anggaran kami jika dibandingkan dengan OPD lain, SPD kami itu jauh di bawah mereka,”
“Kami tetap bekerja semangat dan berusaha mencapai target kinerja. Karena kalau kami tidak jemput Bola, data masyarakat terutama di daerah pemekaran menumpuk karena tidak semua paham dengan pengurusan sistem On Line,” tegas Irma saat itu.
Anggaran yang sangat fantastis itu justeru Disdukcapil Pekanbaru dinilai lamban memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kota Pekanbaru.
“Penyebab lamanya proses itu karena terlalu banyak persyaratan yang diajukan oleh petugas dan semuanya serba online,” kata salah seorang warga inisial SP yang lagi mengurus data identitas kepada Awak Media beberapa hari lalu.
Setelah dikonformasi SP kepada Petugas Operator di ruangan Konsultasi dan Pengaduan Kantor Disdukcapil Pekanbaru, jam pelayanan hanya sampai pukul 15.00.WIB, namun di hari lain sampai Pukul 15.30.WIB, lantas SP merasa ada diskriminasi waktu pelayanan.
“Kenapa harus ada perbedaan waktu jam pelayanan, ini menyulitkan bagi warga, padahal kita hanya minta perubahan data di Kartu Keluarga dimana dulu masuk ke dalam Kecamatan Tampan menjadi Kecamatan Tuah Madani, ini kan harusnya tidak sulit untuk merubahnya,” ungkap SP lagi.
Saat dikonfirmasi, Kadis Dukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita melalui Nomor WhatsApp di 08217128xxxx mengatakan, “Itu benar adanya dengan langsung memberikan waktu jadwal pelayanan,” jawab Irma singkat.
Disdukcapil Pekanbaru Pernah Ajukan Anggaran Sebesar Rp 22,5 Miliar ke DPRD Kota Pekanbaru. LSM PENJARA INDONESIA Minta BPK RI Segera Audit.
Sudah diajukan Anggaran untuk biaya pengadaan Fasilitas Pelayanan dan Biaya Operasional, namun Disdukcapil Pekanbaru ini masih belum mampu memberikan pelayanan secara ikhlas dan maksimal kepada Masyarakat, justeru mempersulit dalam pelayanan.
Anggaran sebesar Rp 22,5 Miliar, dengan rincian untuk biaya Gaji dan Tunjangan Pegawai sebesar Rp 13,5 miliar.
Kemudian, Anggaran sebesar Rp 9 miliar dipergunakan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya untuk pengurusan KTP dengan menggunakan sistem Jemput Bola di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM PENJARA INDONESIA) Provinsi Riau, Bomen saat dikonfirmasi Awak Media untuk menyikapi persoalan yang dianggap penting untuk kebutuhan Masyarakat. Jumat (18/10/2024), Pukul 08.25.WIB.
Menurut Bomen, Anggaran yang dikuasai Disdukcapil sangat fantastis, namun belum bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kita berharap tidak ada yang disalahgunakan atau diselewengkan.
“Seharusnya dengan anggaran sebesar itu, tentu pihak Disdukcapil mampu menyiapkan fasilitas kerja di kantornya sendiri, seperti Mesin Perekam Data dengan kualitas dan teknologi yang berkualitas tinggi. Namun kenapa warga masih mengeluh dan dipersulit?,” kata Bomen.
“Kita mendorong pihak Auditor seperti BPK RI, pihak pengawas anggaran seperti DPRD Pekanbaru dan Inspektorat bidang pengawasan dan pemeriksaan keuangan lainya untuk segera Audit dana dimaksud. Kenapa rekan Media juga jangan berhenti sampai di sini, kontrol dan awasi terus kemana aliran dana itu,” tegasnya.
Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, Irma ketika dimintai keterangan Pers nya oleh nadaviral.com melalui WA pada Kamis, (17/10/2024) sekira Pukul 08.30.WIB, baik pesan maupun telepon, Irma bungkam, diam seribu bahasa, tidak memberikan keterangan apa pun. Padahal, Irma membaca pesan WA tersebut.
LSM PENJARA INDONESIA mendorong Disdukcapil Pekanbaru untuk mempersiapkan tunjangan kinerja dengan memiliki Fasilitas Pelayanan tersendiri, jika itu dilimpahkan ke DPO lain, besar kemungkinan indikasi memberikan peluang kepada oknum Calo yang lebih menyusahkan dan mempersulit Masyarakat.
“Saya kira, persoalan ini perlu segara di atensi oleh Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, juga bagian pengawasan anggaran dan kinerja seperti DPRD, BPK RI, Inspektorat dan termasuk APH tentunya. (TIM)
Penulis : Redaksi NadaViral.Com
Editor : Redaktur Senior