Pekanbaru, Verostv.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR pada Selasa, (1/9/2024) di Gedung MPR RI.
Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI hasil Pemilu Februari 2024, diambil sumpahnya dalam upacara tersebut, 13 diantaranya adalah Dapil Riau.
Pelantikan ini menandai awal tugas para wakil rakyat untuk merealisasikan berbagai janji yang disampaikan selama masa kampanye. Masyarakat berharap janji-janji tersebut tidak hanya menjadi sekadar kata-kata manis, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata untuk kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2014, DPR memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam menjalankan fungsinya, DPR bertugas mewakili kepentingan rakyat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjalankan kebijakan, termasuk politik luar negeri.
Terhadap hal itu, Menteri Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau, Muhammad Wily Saputra, meminta anggota DPR RI menjalankan fungsinya dengan mengutamakan kepentingan rakyat.
“Rakyat jangan hanya diminta suaranya saat pemilu, tetapi juga didengar aspirasinya setelah pemilu. Banyak rancangan undang-undang penting yang belum disahkan, seperti RUU Perampasan Aset, RUU Hukum Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Ini harus menjadi prioritas dalam periode kali ini,” ujarnya.
Selain itu, Wily juga menekankan pentingnya meningkatkan fungsi anggaran dan pengawasan agar kebijakan pemerintah dapat tepat sasaran dan anggaran digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Sebagai representasi rakyat Indonesia, anggota DPR RI diharapkan mampu menjalankan janji dan sumpah jabatan mereka untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
“Anggota DPR harus mampu menyuarakan keresahan rakyat dan menjadi titik perubahan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Mereka harus menjadi perwakilan rakyat, bukan perwakilan pribadi atau golongan,” pinya.
BEM Universitas Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kinerja para wakil rakyat selama lima tahun ke depan.
“Kebijakan dan keputusan yang diambil harus melibatkan partisipasi masyarakat dan tidak hanya menguntungkan satu kelompok saja,” tutup Wily.