Pekanbaru, Verostv.com – 25 September 2024.Berkenan dengan adanya 1 Informasi yang beredar yang menuding bahwa Aksi yang dilakukan oleh Forum LSM RIAU BERSATU memiliki agenda pribadi yang tersembunyi, maka Ketua umum FORUM LSM RIAU BERSATU Ir Robert Hendrico,SH Mengklarifikasi sekaligus Membantah Keras Tudingan tersebut di konferensi Pers 25 September 2024.
Forum LSM Riau Bersatu melalui Ketua Umum, Robert Hendrico SH, membantah keras tudingan yang menyebutkan bahwa aksi mereka memiliki agenda pribadi tersembunyi dan ditunggangi kepentingan tertentu. Bantahan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Soetomo, Pekanbaru, Rabu (25/9/2024). Dalam pernyataannya, Robert menegaskan bahwa tudingan tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar.
“Kami ingin menggunakan hak jawab kami atas pemberitaan yang menyudutkan. Kami difitnah meminta uang Rp 15 juta dari Dinas Pendidikan (Disdik) Riau dan dituduh memaksakan kepentingan pribadi. Lebih parah lagi, aksi demonstrasi kami disebut sebagai aksi pesanan. Ini fitnah yang sangat menyakitkan,” tegas aktivis 1998 itu.
Robert menggarisbawahi bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Forum LSM Riau Bersatu bertujuan mulia, yaitu untuk mendorong Disdik Riau agar fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Menurutnya, anggaran pendidikan yang besar seharusnya digunakan secara transparan dan tepat sasaran untuk memberikan manfaat optimal bagi siswa.
“Anggaran pendidikan itu mencapai 20 persen dari APBN maupun APBD. Sayangnya, alokasi dan penggunaannya tidak jelas. Metode pendidikan saat ini juga masih jauh dari harapan kita. Itu yang kami ingatkan melalui aksi kami,” ujar Robert.
Klarifikasi dan Bantahan
Dalam kesempatan yang sama, Robert juga membantah tuduhan bahwa dirinya meminta uang kepada Disdik Riau. Ia menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan bahkan menegaskan bahwa dirinya telah mengeluarkan uang pribadi untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh Disdik Riau
“Mereka yang menuduh tidak mengetahui fakta sebenarnya. Saya tidak pernah meminta uang Rp 15 juta, malah saya yang mengeluarkan uang pribadi demi kebaikan pendidikan di Riau,” ungkapnya.
Robert juga membantah tudingan terkait intimidasi terhadap kepala sekolah. Ia menegaskan bahwa kritik yang dilayangkan bukanlah bentuk kebencian, melainkan upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan. Ia menyoroti dugaan penyimpangan dalam alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik BOS daerah maupun nasional, serta praktik jual beli seragam dan LKS.
“Kritik kami tidak bermaksud menjatuhkan, tapi justru agar dana BOS digunakan sesuai dengan kebutuhan siswa. Jika ada yang merasa terganggu dengan kritik ini, itu keliru. Kami justru ingin memastikan dana itu tepat sasaran,” tambah Robert.
Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Forum LSM Riau Bersatu mengajukan nama-nama calon siswa untuk masuk sekolah negeri, Robert tidak menampik hal itu. Ia menegaskan bahwa perjuangannya adalah untuk memastikan anak-anak di Riau mendapatkan akses pendidikan yang layak.
“Benar, nama-nama yang kami ajukan memang berasal dari masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kami memperjuangkan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” jelasnya.
Ia juga dengan tegas membantah tudingan bahwa aksi mereka adalah aksi pesanan. Robert menegaskan bahwa aksi tersebut murni dilakukan atas dasar perjuangan untuk memperbaiki sistem pendidikan di Riau.
Siapkan Gugatan Hukum
Sebagai langkah tegas, Forum LSM Riau Bersatu akan menyiapkan gugatan hukum terhadap media yang dinilai tidak memberikan ruang hak jawab dan memuat informasi yang mendiskreditkan pihaknya. Robert menyatakan bahwa selain melaporkan ke Dewan Pers, pihaknya juga akan mempertimbangkan tindakan hukum lainnya.
“Kami tidak akan diam. Kami akan membawa masalah ini ke Dewan Pers dan, jika perlu, ke jalur hukum. Ini adalah langkah serius untuk menjaga integritas perjuangan kami,” tegas Robert.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pusat Pro Jurnalis media Siber (PJS), Mahmud Marhaba, mendukung langkah Robert. Ia menekankan pentingnya media dalam memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang dirugikan oleh pemberitaan.
“Media yang baik harus memberikan hak jawab. Jika tidak, hal ini bisa dibawa ke ranah hukum, terutama jika isinya mengandung pencemaran nama baik,” pungkas Mahmud Marhaba.
Dengan bantahan dan langkah tegas ini, Forum LSM Riau Bersatu tetap berkomitmen memperjuangkan pendidikan yang lebih baik untuk masa depan generasi muda di Riau.
Team