Siapkan Laporan ke APH, Ketua KNPI Riau Sorot Kekayaan Kades Balung XIII Koto Kampar, Larshen Yunus: “Sudah 2 Periode, Pembangunan Desa Minim Sekali”

Pekanbaru, Verostv.com – Setelah tahun lalu berhasil Menghadirkan Kepastian Hukum atas Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bagi para Pejabat di Wilayah Provinsi Riau, awal tahun 2025 ini Pimpinan INDUK Organisasi terbesar dan tertua di Republik ini kembali menjalankan Program ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan informasi yang lalu, Aktivis Anti Korupsi yang tergabung didalam naungan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau telah Berhasil Memenjarakan Pejabat Korupsi, mayoritas terdiri dari unsur Pejabat Legislatif (DPRD) maupun pejabat Eksekutif (Kadis dan Kades, bahkan ada beberapa Kepala Daerah).

Kali ini, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Menyorot Kepala Desa (Kades) Balung di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar atas nama Muhammad Ujud.

Menurut Gubernur Pemuda Riau itu, hampir 2 Periode Kepemimpinan Muhammad Ujud sebagai Kades Balung, Pembangunan Desa sangat minim, bahkan Keterbukaan atas Penggunaan Anggaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) hingga Anggaran yang bersumber dari Retribusi Daerah Sulit di Peroleh.

Keterbukaan Informasi Publik benar-benar tidak dijalankan dengan baik. Kades Balung Muhammad Ujud terkesan bersikap Layaknya Raja yang tak bisa disentuh, bahkan acap kali mengaku memiliki saudara dekat dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

Media Center DPD KNPI Provinsi Riau juga memperoleh informasi, bahwa Kades Muhammad Ujud juga kerap melakukan Aksi Haram, yakni Memperjualbelikan Tanah dan atau Lahan milik Ulayat Desa.

“Kabarnya Tanah Ulayat habis di Jual oknum Kades tersebut, pantas saja Kekayaannya Jauh berlimpah ketika hampir 2 Periode menjabat sebagai Kades Balung, Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera lakukan Pemeriksaan (Audit). Jangan sampai muncul Stigma, bahwa oknum Kades itu Kebal Hukum” tegas Larshen Yunus.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa dalam waktu dekat oknum Kades tersebut di Laporkan ke Polda Riau, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) ataupun ke bagian Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau (Pidsus Kejati Riau).

“Bukan hanya soal Kasus Lahan HPT yang di Perjualbelikan, Kades Balung itu juga diduga kuat menguasai sekaligus memiliki Lahan Pribadi, yang berasal dari Pengaruh Kewenangannya sebagai Kepala Desa. Hartanya saat ini meledak!!! baru saja beli Mobil Innova Reborn, pokoknya Wallahuallam Bissawab” ujar Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau yang juga diketahui sebagai Ketua Umum Prabowo Gibran pastikan, bahwa pihaknya segera Melaporkan Kades Balung tersebut. Terhadap Harta yang Tidak Wajar dan Kepemilikan Lahan yang sangat Luas, biarlah Aparat Penegak Hukum yang bekerja. Prinsipnya tetap sama!!! yakni Supremasi Hukum harus tetap dijalankan.

Bertempat disalah satu Bilangan di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, hari ini Jum’at (10/1/2025) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) itu katakan lagi, bahwa terhadap Barang Bukti Permulaan sedang dalam tahap Pulbaket.

“Tegas kami sampaikan!!! agar Bapak Kapolda Riau ataupun Bapak Kapolres Kampar bahkan bila perlu bapak Kajati Riau ataupun Kajari Kampar untuk segera memberikan Atensi terhadap temuan seperti itu. Tidak ada tempat bagi Pejabat Korup di Negeri ini, tak terkecuali bagi Kades seperti itu. Audit DD, ADD dan Kekayaannya!” pungkas Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Aktivis Anti Korupsi Lulusan dari Kampus Universitas Riau dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu kembali menegaskan, bahwa Pemberi Informasi tambahan (Informan) yang merupakan Warga Desa Balung tetap terjaga dengan baik, Kerahasiaan Identitasnya harus dilakukan. Biarlah di Meja Pengadilan Nanti kita Bongkar semua Kasus yang dilakukan Oknum Kades tersebut.

“Bersatu, Berjuang dan Menang! Ayo Kita Lawan Para Koruptor itu! Tidak ada tempat bagi Kades Perampok Uang Rakyat! Kades yang Memperkaya Dirinya Sendiri, sementara Pembangunan Desa Minim Sekali” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *