Dumai, Verostv.com – Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. Mereka terdiri dari 17 warga negara Myanmar dan 9 warga negara Bangladesh, yang diduga hendak menyeberang secara ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Ricky Rachmawan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil patroli bersama antara pihak Imigrasi dengan aparat keamanan lainnya.
“Sebanyak 24 WNA ditemukan oleh Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I di pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, sementara 2 WNA lainnya diserahkan oleh Polsek Medang Kampai,” ujarnya, Ahad (8/12/2024).
Ricky menambahkan, WNA asal Bangladesh ini masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan visa kunjungan. Namun, mereka diduga berniat melanjutkan perjalanan ke Malaysia secara ilegal.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, mengapresiasi kerja sama yang baik antara Imigrasi dan aparat penegak hukum lainnya.
Ia juga mengajak masyarakat, terutama nelayan, untuk berperan aktif dalam memberantas praktik penyelundupan manusia.
“Wilayah perbatasan kita dengan Malaysia dan Singapura memang rentan terhadap penyelundupan. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan,” jelas Budi.
Budi menambahkan, pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap jalur-jalur tikus yang sering digunakan penyelundup.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan ini. Tujuannya adalah untuk memperkecil ruang gerak para penyelundup dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan,” tegasnya.