Teror Galian C Ilegal di Sungai Jake: Kerusakan Parah, Ancaman Banjir, dan Kehancuran Ekosistem Kuansing

Kuansing, Verostv.com – Aktivitas galian C ilegal kembali mencuat di Sungai Jake, wilayah perbatasan antara Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), dan Desa Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir (Singhil), Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Berdasarkan laporan seorang narasumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas ini dilakukan secara terang-terangan tanpa mengindahkan hukum dan dampaknya terhadap lingkungan.

Dari hasil pantauan di lokasi, kegiatan tersebut menggunakan paralon dan sekitar lima unit mesin dompeng untuk melakukan eksploitasi sungai secara besar-besaran. Area aktivitas ini berada di wilayah Desa Beringin Jaya, dekat dengan area PT. Adi Mulya. Bukti foto yang disampaikan narasumber menunjukkan skala kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan, dengan air sungai berubah menjadi keruh dan diduga berisiko menyebabkan kerusakan permanen pada ekosistem setempat.

Krisis Lingkungan yang Mengintai
Aktivitas seperti ini bukan hanya ilegal tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat sekitar. Penggalian liar ini dapat menyebabkan erosi, kerusakan habitat biota sungai, hingga potensi banjir bandang di musim hujan. Belum lagi dampak kesehatan akibat polusi yang dihasilkan, yang dapat memengaruhi kualitas air yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Kurangnya Tindakan Tegas
Hingga berita ini ditulis, pihak-pihak terkait maupun yang diduga sebagai pemilik atau pelaku belum memberikan respons. Narasumber mengungkapkan telah berupaya menghubungi mereka sejak dini hari, namun tidak berhasil mendapatkan nomor kontak atau informasi lebih lanjut. Ironisnya, aktivitas ini terus berlangsung seolah-olah tidak ada pengawasan dari pihak berwenang.

Panggilan untuk Bertanggung Jawab
Kepada siapa saja yang merasa memiliki keterkaitan dengan aktivitas ini, diharapkan segera memberikan klarifikasi. Anda dipersilakan menggunakan hak jawab dengan menghubungi melalui WhatsApp ke nomor 0822 8887 8973 (Athia) sebelum berita ini resmi dipublikasikan. Keberanian untuk bertanggung jawab dan menghentikan aktivitas ilegal ini akan menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Kuansing.

Desakan Tindakan Cepat dari Aparat Berwenang
Masyarakat setempat dan pemerhati lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak pelaku penggalian ilegal ini. Jika tidak segera ditangani, kerusakan lingkungan akan terus meluas dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat di sekitar Sungai Jake.

Laporan ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Jangan biarkan praktik-praktik ilegal ini mengorbankan masa depan generasi berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *