Jakarta, Verostv.com – Induk Organisasi Kepemudaan Kemasyarakatan (OKP) terbesar dan tertua di Negeri ini Turut Menyikapi Usulan Cerdas dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, yakni terkait dengan Perubahan Kewenangan Polri, yang saat ini Langsung dibawah Kewenangan (Perintah) Presiden RI, dirubah menjadi dibawah Garis Perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan atau TNI.
Bertempat di Kantor Sekretariat dan Tata Usaha Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GIBRAN), JL Brigjen Katamso, No.178, Kelurahan Kota Bambu, Kecamatan Slipi, Kota Jakarta Barat, Ketua Larshen Yunus dan Kawan-Kawan DPD KNPI Provinsi Riau Menyatakan, bahwa Usulan tersebut merupakan Representasi (Perwakilan) dari Keinginan Masyarakat Indonesia.
Menurut Ketua KNPI Provinsi itu, Usulan Pemisahan Kewenangan Polri, yang saat ini langsung dibawah Komando Presiden RI, dirubah menjadi dibawah Kewenangan Kemendagri ataupun TNI sangatlah cerdas dan tepat sekali.
Bagi Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, sekaligus Wasekjen DPP KNPI, saat ini Faktanya Kinerja Polri sangatlah buruk bahkan terlalu mengkhawatirkan. Pasca terjadinya Kasus Polisi Tembak Polisi yang dikenal dengan istilah “Polisi Sambo berjilid-jilid” Masyarakat semakin Muak, Bosan, Jijik dan Jenuh melihat “Kekuasaan Kewenangan yang Berlebihan” dari Lembaga Polri, sehingga menyebabkan Kesewenang-wenangan. Hukum tidak lagi menjadi Panglima dalam meraih Keadilan, Justru Hukum dijadikan Komoditas Politik, seperti yang ditegaskan oleh Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, terhadap kecurigaan adanya Pengaruh Partai Coklat, yang selalu dijadikan sebagai Alat “Penekan” guna memuaskan Nafsu Politik yang tidak kesampaian.
Bagi Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Lulusan dari Kampus Universitas Riau (UR) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa sudah saatnya Negara ini bersikap, Pengaruh yang Kebablasan itu mesti segera disikapi, Polri harus Berbenah!!! Jangan sampai muncul Korban-Korban berikutnya. Polri harus benar-benar Presisi, tidak sekedar Omon-Omon Belaka.
“Bagi kami, Usulan seperti itu sangatlah baik dan benar. Kiranya seluruh Fraksi di DPR RI segera menindaklanjuti hal tersebut. Tidak perlu waktu yang lama untuk melakukan Sidang Paripurna, agar secepatnya segala Kebijakan terkait dengan Perubahan Kewenangan Polri segera di Ketok Palu, di Sahkan menjadi Produk Hukum, di Awal Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ayo Berbenah!!! Jangan ada Sentimen yang lain, Usulan itu Wujudnyata kita dalam mencintai Institusi Polri yang Lebih Modern” ungkap Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Senin (2/12/2/2024) Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Sosialis Indonesia itu tegaskan, bahwa pihaknya dari KNPI, Relawan Prabowo Gibran beserta dari Komponen lainnya, yakni bersama Induk Organisasi Kepemudaan Kemasyarakatan (OKP) tertua dan terbesar di Negeri ini bersatu padu, guna Mendukung bahkan Mendorong Usulan tersebut untuk segera di Paripurnakan, di Sahkan dan di Ketok Palu sebagai Produk Hukum yang baru, oleh seluruh Anggota DPR RI di Senayan.
“Ayo Bapak Ibu Masyarakat Indonesia!!! berikan Perhatian, Kepedulian dan Pro Aktiflah. Mari kita perbaiki bangsa ini, tentunya dengan menyiapkan Institusi Penegakan Hukum yang Lebih Baik dan Modern. Jangan seperti saat ini, Kewenangan Polri kelihatannya terlalu Fantastis. Dimana-mana ditempatkan Anggota Polri, diseluruh Institusi yang ada di Republik ini. Sudah seharusnya Kewenangan Polri dibatasi, Jangan sampai Kebablasan. Polri harus dibawah Kemendagri atau bila perlu dibawah TNI” harap Ketua KNPI Larshen Yunus.
Seperti yang kita ketahui bersama, sebelumnya Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan usulan Polri agar di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Deddy menyebutkan pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu).
“Perlu diketahui, bahwa kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI, atau setidaknya Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy dalam Konferensi Pers terkait Pelaksanaan dan Temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDI Perjuangan, di Jalan Pangeran Diponegoro, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Anggota DPR RI itu menilai, agar sebaiknya institusi Kepolisian RI berfokus pada tugas Pengamanan terhadap masyarakat, di Luar Kewenangan itu, sebaiknya bukan menjadi Ranah Kepolisian.
“Tugas Polisi, Jika sekiranya nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui, yakni sekedar untuk Menjaga Lalu Lintas kita, supaya Pemilu aman dan lancar. Berpatroli Keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang,” ujar anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr Ir Deddy H. Sitorus M.Si.
“Ada bagian Reserse yang bertugas Mengusut, Melakukan dan Menyelesaikan Kasus-Kasus Kejahatan untuk sampai ke Pengadilan, di Luar itu Saya kira tidak perlu lagi. Karena Negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk Menegakkan Keadilan” pungkasnya.
Terpisah, Lagi-Lagi Ketua DPD KNPI Provinsi Riau sekaligus menjabat sebagai Umum Relawan Prabowo Gibran tegaskan, agar semua pihak harus bersatu padu, memahami Urgensi dan Substansi terkait usulan tersebut, Jangan sampai Gagal Faham!!! Polri harus segera Berbenah. Amanah Reformasi itu Wajib di Poles kembali. Lembaga Polri mesti ada Perbaikan yang Signifikan dan tentunya Jangan sampai muncul Stigma, bahwa Polri itu Adikuasa dan Mahakuasa, yang bisa saja Bermain-main dengan Nasib Seseorang. Hukum bukan lagi dijadikan Panglima dalam Meraih Keadilan, melainkan sudah dijadikan Komoditas Politik. Hukum Tajam Kebawah dan Tumpul Keatas, itulah Faktanya sampai saat ini.
“InshaAllah, Berkas Surat dukungan (Partisipasi) dari Masyarakat, baik itu dari Relawan Prabowo Gibran (DPP GARAPAN), dari GARAPAN se-Indonesia, DPP KNPI, DPD KNPI Provinsi Riau hingga seluruh OKP yang bernaung didalam Rumah Besar KNPI, untuk Segera Berkas Surat tersebut disampaikan ke Meja Pimpinan DPR RI serta di Tembuskan ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta. Ikhtiar dan Istiqomah, menuju Institusi Polri yang Lebih Baik Lagi, amiiin” akhir Ketua Larshen Yunus, sambil menutup pernyataan persnya, seraya meneteskan air mata.